Tugas dan Fungsi

  1. BIDANG PERDAGANGAN : Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantuan dan evaluasi di Bidang Perdagangan
  2. BIDANG PERINDUSTRIAN : Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantuan dan evaluasi di Bidang Perindustrian
  3. BIDANG PASAR : Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan kebijakan, pelaksanaan, dan pemberian bimbingan teknis serta pemantuan dan evaluasi di Bidang Pasar